Powered By Blogger

Monday 16 February 2015

MAKALAH SOSIOLOGI

CONTOH MAKALAH SOSISOLOGI


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
       Konflik menjadi fenomena yang paling sering muncul karena konflik selalu menjadi    bagian   hidup   manusia     yang   bersosial   dan   berpolitik   serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial-politik (Kornblurn, 2003:  294).  Konflik   memiliki   dampak   positif   dan   dampak   negatif,   dampak positif   dari   konflik   sosial   adalah   konflik   tersebut   memfasilitasi   tercapainya rekonsiliasi    atas   berbagai   kepentingan.   Kebanyakan   konflik   tidak   berakhir dengan      kemenangan      disalah   satu   pihak   dan   kekalahan     dipihak    lainnya.
       Konflik   yang   terjadi   di   Indonesia,   ada juga  yang  dapat   diselesaikan   dengan baik hingga berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat, akan tetapi  ada  beberapa  konflik justru   berdampak   negatif   hingga  mengakibatkan timbulnya   kerusakan,  menciptakan   ketidakstabilan,   ketidakharmonisan,   dan ketidakamanan bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dewasa ini   konflik   seringkali   terjadi   di   berbagai   elemen   masyarakat.  Hal   demikian dikarenakan berbagai latar belakang kebudayaan dan status sosial ekonomi.

B. Tujuan
       Dengan tersusunnya makalah ini penulis mempunyai tujuan bagi pembacanya yaitu:
1. Agar mengetahui penjelasan mengenai Konflik Sosial.
2. Agar mengetahui bentuk-bentuk mengenai Konflik Sosial.
3. Agar mengetahui Situasi-situasi mengenai Konflik Sosial.
4. Agar mengetahui cara penyelesaian mengenai Konflik Sosial






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Konflik Sosial
1.      Pengertian Konflik
            Koflik berasal dari kata kerja Latin, configure yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses social antara dua orang atau lebih (bsa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
            Secara umum konflik social merupakan suatu keadaan dimana masyarakat terjadi suatu pertikaian karena adanya persaingan maupun perbedaan yang terjadi dalam masyarakat. Dalam sosiologi banyak para tokoh menginterprestasikan konflik social berbeda-beda. Adapun penjelasan konflik social secara sosiologis adalah sebagai berikut:
a)      Menurut Berstein (1965)
   Konflik merupakan suatu pertentangan perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan negative dalam interaksi manusia.
b)     Menurut Dr. Robert M.Z Lawang
      Konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan selain bertujuan memperoleh keuntungan juga untuk menundukan saingannya.
c)      Menurut Drs. Ariyono Suyono
      Konflik adalah proses atau keadaan terdiri dari du pihak yang berusaha saling menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing pihak.
d)     Dalam buku Sosiologi karangan James W. Wander Zandein
      Konflik diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntunan ha katas kekayaan, kekuasaan, status, atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan dan bertujuan untuk menetralkan, merugikan atau menjatuhkan lawan mereka.
e)      Menurut Soerjono Soekanto
      Konflik adalah suatu proses social dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dan disertai dengan ancaman dan kekerasan
2. Perbedaan Antara KONFLIK Dan KEKERASAN
A.     Perbedaan Antara Konflik dan Kekerasan
Suatu saat ketika dalam pertandingan,muncul hal yang merugikan salah satu pihak,misalnya keputusan wasit yang berat sebelah,kemudian memberikan hadiah pinalti kepada salah satu tim.pihak yang dirugikan tidak bisa menerima keputusan dan ditambah dengan provokasi penonton,akibatnya setelah selesai pertandingan,ada penonton yang membuat kerusuhan.Dari peristiwa kerusuhan tersebut,merembet ke tawuran antarkampung yang meluas.Biasanya kejadian ini di picu oleh ketidakpuasan massa dalam kelompok yang besar.
Pengendalian terhadap kelompok massa sangat penting dipersiapkan karena situasi sosial yang ramai sangat rentan dengan kerusuhan.untuk melakukan pengendalian terhadap konflik,ada pihak yang menjadi mediator agar kekerasan tidak berlanjut.dari uraian tersebut,bisakah anda membedakan antara konflik dan kekerasan ?terjadinya suatu konflik bisa berujung terjadinya kekerasan tapi,tidak selamanya konflik berujung pada kekerasan.kekerasan dalam bahasa inggris di sebut violence.dari bahasa latin violentia yang berarti dapat melukai yang menyebabkan cedera atau meninggalnya orang lain.
B.     Pengendalian Konflik
Bentuk-bentuk pengendalian konflik,yakni :
a.      Mediasi ( Mediation )
            Mediasi ( mediation ) yakni penyelesaian konflik yang dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga yang akan memberikan nasihat untuk dapat menyelesaikan konflik tanpa adanya paksaan.mediasi adalah salah satu kompromi yang tidak dilakukan sendiri secara langsung.pihak ketiga dalam mediasi sifatnya netral.pihak ketiga hanya sebagai penasehat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kuputusan terhadap penyelesaian konflik.
Berikut yang merupakan prosedur untuk mediasi yaitu :
1.      Setelah perkara dinomori,dan ditunjuk majelis hakim oleh ketua dan membuat penetapan untuk mediator agar dilaksanakan mediasi.
2.      Setelah pihak-pihak hadir,majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator
3.      Selanjutnya mediator menyarankan,supaya perkara ini diakhiri dengan jalan damai dan mengurangi kerugian masing-masing pihak.
4.      Mediator bertugas selama 21 hari kalender,berhasil atau tidak  di hari ke 22 harus menyerahkan kembali pada majelis yang memberika penetapan.
Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
a.       Netral
b.      Membantu para pihak
c.       Tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Jadi peran mediator hanyalah membantu para pihak dan tidak memaksakan kehendaknya sendiri atas masalah-masalah yang ada selama berlangsungnya proses mediasi.
Berikut tugas-tugas seorang mediator,antara lain :
1.      Mediator wajib mempersiapkan jadwal pertemuan mediasi terhadap pihak yang di sepakati.
2.      Mediator wajib mendorong para pihak untuk berperan dalam proses mediasi.
3.      Apabila dianggap perlu,mediator dapa melakukan  kaukus atau pertemuan secara terpisah.
4.      Mediator wajib mendorong para pihak untuk menggali kepentingan mereka dan mendapat penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
b.     Negosiasi ( Negatiation )
           Negosiasi adalah suatu proses tersturktur yang digunakan oleh pihak yang berkonflik untuk melakukan dialog tentang isu di mana masing-masing pihak memiliki pendapat yang berbeda (fisher et.al, 2001).tujuannya untuk mencari klarifikasi tentang isu-isu dan mencoba kesepakatan tentang cara penyelesaiannya.negosiasi pada prinsipnya berlangsung di antara kedua belah pihak pada tahap awal satu konflik.
           Engel dan Korf ( 2005 )menyebutkan ada berbagai gaya negosiasi yaitu,negosiasi lembut dan keras tawar menawar berdasarkan posisi,dan negosiasi berdasarkan konsensus.negosiasi keras ialah,seringkali lebih memaksa untuk mendorong pihak membuat konsesi dan mencapai kesepakatan,tidak berdasarkan saling memuaskan.negosiasi gaya lembut berada pada sisi ekstrem gayakeras,di mana para oihak lebih berkonsentrasi menjaga hubungan daripada mengajukan kepentingan mereka sendiri.



c.      konsilasi
            konsilasi merupakan pengendalian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu,oleh karna itu,agar dapat berfungsi secara efektif,lembaga tersebut harus memenuhi empat hal sebagai berikut :
1.      lembaga-lembaga tersebut harus merupakan lembaga yang bersifat otonom dan berwenang.
2.      Kedudukan lembaga-lembaga tersebut di dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolistis.
3.      Peranan lembaga tersebut haruslah sedemikian rupa sehingga berbagai kelompok kepentingan yang berlawanan satu sama lain merasa terikat pada lembaga tersebut.
4.      Lembaga-lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
d.     Transformasi Konflik
            Transformasi konflik adalah usaha-usaha jangka panjang yang berorientasi untuk mendapatkan hasil,proses dan perubahan struktual,tujuannya menanggulangi bentuk-bentuk kekerasan langsung.
            Wirawan (2010)menjelaskan resolusi konflik adalah proses untuk mencapai keluaran konflik dengan metode resolusi konflik,metode tersebut di gunakan untuk menghasilkan keluaran konflik yang mencakup metode pengaturan sendiri (self regulation) .metode pengaturan sendiri yaitu B: win-win solution (kolaborasi -kompromi),win and loses solution (memperkecil posisi lawan).ataupun metode menghindar.
Ada tiga komponen utama dalam konflik yaitu:
a.       Kepentinga(interestis),baik yang bersifat subjektif atau objektif.
b.      Emosi (emotional) yaitu perasaan seperti kemarahan dan lain-lain.
c.       Nilai (values) yang sering kali terukur dan tertanam pada ide.dan salah satu mengatur perilaku kita (soekanto,1990 dalam sardjono,2004)
e. arbitrasi (arbitration)
arbitration,yakni di mana pihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima atau “terpaksa”menerima keputusan.dalam hal ini,kedua pihak yang bersengketa,meski salah satunya merugi,harus menerima keputusan dari pihak ketiga tersebut.
Konflik merupakan hal yang selalu ada di dalam masysrakat, walaupun terkadang membawaefek negative, tetapi jika dikendalikan secara baik akan membawa hal yang positif. Misalnya, dalam suatu pemilihan kepala desa, terjadi revalitas antara beberapa calon kepala desa. Namun, karena setiap pihak mau mengikuti aturan main, tidak terjadi kekerasan dan pemilihan berlangsung secara aman.

3. FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
a)      Perbedaan Individu
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi factor penyebab konflik social, sebab dalam menjalani hubungan social, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
b)     Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
Dalam hubungan sosialnya, seseorang akan dipengaruhi oleh pola-pola pemikiran kelompoknya. Orang debesarkan dalam lingkunagn kebudayaan yang berbeda-beda. Ada yang diasuh dengan pola latihan kemandirian. Ada pula yang diasuh dalam lingkunagn keudayaan yang menerapkan pola ketergantungan.
c)      Perbedaan Kepentingan
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentinagn yang berbeda-beda.
d)     Perubahan-perubahan Nilai yang Cepat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik social.
4. BENTUK BENTUK KONFLIK
      Seorang ahli sosiolog, Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha menklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik sebagai berikut:
1.      Konflik Pribadi
       Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam.
2.      Konflik Rasial
       Konflik rasial umumnya terjadi di suatu Negara yang memiliki keragaman suku dan ras.
3.      Konflik Antarkelas Sosial
       Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan.
4.      Konflik Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-negara yang Berdaulat
       Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama.
5.      Konflik Bersifat Internasional
       Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaan-perbedaan kepentingan dimana menyangkut kedaulatan Negara yang saling berkonflik.
5. PENYELESAIAN KONFLIK
          Konflik social dalam masyarakat harus dapat diselesaikan agar keutuhan masyarakat dapat dipertahankan. Penyelesaian konflik tidak bias dilaksanakan dengan waktu yang singkat. Penyelesaian harus dilakukan dengan berbagai cara dan dalam tempo yang sama.
          Dalam ilmu sosiologi untuk menyelesaikan suatu konflik dilakukan dengan berbagai tahap. Tahapan ini harus dilaksanakan secara berurutan dengan tidak boleh dilewatkan. Hal ini dikarenakan setiap tahapan saling melengkapi tahapan yang lainnya. Adapun tahapan dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut:
1.    Tahap Akomodasi
Pada tahapan ini adalah pelaksaan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak melakukan konflik dengan cara mengurangi pertentangan dan peleburan atau penyatuan terhadap kelompok yang bertikai melalui suatu lembaga penengah.
2.      Tahap Kerjasama
Kerjasama adalah suatu keadaan dimana adanya suatu kegiatan bersama antara kedua individu dalam masyarakat, tahap kerjasama dilakukan setelah proses akomodasi berhasil sehingga masyarakat sudah mulai melakukan pendekatan baik secara mandiri maupun berkelompok.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Semua lapisan masyarakat di dunia pernah mengalami konflik. Secara teortis konflik sosial sebenarnya membawa manfaat yang baik bagi masyarakat hanya saja cara dan jalannya kebanyakan mengarah ke dampak negative. Sehingga di masyarakat banyak terjadi kerusuhan di mana-mana. Konflik sosial juga membawa dampak positif walaupun pada kenyataannya yang terjadi dimasyarakat kebanyakan dampak negative.

B. Saran
Sebaiknya kita sebagai bangsa dan negara yang beragama dan juga bernegara hukum, seharusnya kita berusaha menghindari adanya konflik sosial di antara masyarakat, agar Negara kita ini  bisa menjadi Negara yang penuh dengan kedamaian, kerukunan dan bebas dari segala jenis konflik dan pertentangan.
Demikianlah contoh MAKALAH SOSIOLOGI yang telah kita simak dan semoga bermamfaat bagi seluruh pembaca...
Mohon meninggalkan komentar dari akun manapun demi kerja sama dan semangat untuk menulis beberapa contoh makalah MAKALAH SOSIOLOGI yang lainnya. Terima kasih telah membaca postingan ANANDA COLLECTION COMPUTER.......!
Salam kenal dan Sukses Selalu

Translate