BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konflik menjadi fenomena yang paling
sering muncul karena konflik selalu menjadi
bagian hidup manusia
yang bersosial dan
berpolitik serta menjadi
pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial-politik (Kornblurn, 2003: 294).
Konflik memiliki dampak
positif dan dampak
negatif, dampak positif dari
konflik sosial adalah
konflik tersebut memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi atas
berbagai kepentingan. Kebanyakan
konflik tidak berakhir dengan kemenangan disalah
satu pihak dan
kekalahan dipihak lainnya.
Konflik
yang terjadi di
Indonesia, ada juga yang
dapat diselesaikan dengan baik hingga berdampak baik bagi
kemajuan dan perubahan masyarakat, akan tetapi
ada beberapa konflik justru berdampak
negatif hingga mengakibatkan timbulnya kerusakan,
menciptakan
ketidakstabilan,
ketidakharmonisan, dan
ketidakamanan bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dewasa ini konflik
seringkali terjadi di
berbagai elemen masyarakat.
Hal demikian dikarenakan
berbagai latar belakang kebudayaan dan status sosial ekonomi.
B.
Tujuan
Dengan tersusunnya makalah ini penulis
mempunyai tujuan bagi pembacanya yaitu:
1.
Agar mengetahui penjelasan mengenai Konflik Sosial.
2.
Agar mengetahui bentuk-bentuk mengenai Konflik Sosial.
3.
Agar mengetahui Situasi-situasi mengenai Konflik Sosial.
4.
Agar mengetahui cara penyelesaian mengenai Konflik Sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Konflik Sosial
1.
Pengertian Konflik
Koflik berasal dari kata
kerja Latin, configure yang berarti
saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses
social antara dua orang atau lebih (bsa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya.
Secara umum konflik social merupakan suatu keadaan dimana
masyarakat terjadi suatu pertikaian karena adanya persaingan maupun perbedaan
yang terjadi dalam masyarakat. Dalam sosiologi banyak para tokoh
menginterprestasikan konflik social berbeda-beda. Adapun penjelasan konflik
social secara sosiologis adalah sebagai berikut:
a)
Menurut Berstein (1965)
Konflik merupakan suatu pertentangan
perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunyai potensi yang memberikan
pengaruh positif dan negative dalam interaksi manusia.
b)
Menurut Dr. Robert M.Z Lawang
Konflik adalah perjuangan untuk memperoleh
nilai, status, kekuasaan selain bertujuan memperoleh keuntungan juga untuk
menundukan saingannya.
c)
Menurut Drs. Ariyono Suyono
Konflik adalah proses atau keadaan
terdiri dari du pihak yang berusaha saling menggagalkan tercapainya tujuan
masing-masing pihak.
d)
Dalam buku Sosiologi karangan James W.
Wander Zandein
Konflik diartikan sebagai suatu
pertentangan mengenai nilai atau tuntunan ha katas kekayaan, kekuasaan, status,
atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan dan bertujuan untuk
menetralkan, merugikan atau menjatuhkan lawan mereka.
e)
Menurut Soerjono Soekanto
Konflik adalah suatu proses social
dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya
dengan jalan menentang pihak lawan dan disertai dengan ancaman dan kekerasan
2. Perbedaan Antara KONFLIK Dan
KEKERASAN
A. Perbedaan Antara Konflik dan Kekerasan
Suatu saat ketika dalam
pertandingan,muncul hal yang merugikan salah satu pihak,misalnya keputusan
wasit yang berat sebelah,kemudian memberikan hadiah pinalti kepada salah satu
tim.pihak yang dirugikan tidak bisa menerima keputusan dan ditambah dengan provokasi
penonton,akibatnya setelah selesai pertandingan,ada penonton yang membuat
kerusuhan.Dari peristiwa kerusuhan tersebut,merembet ke tawuran antarkampung
yang meluas.Biasanya kejadian ini di picu oleh ketidakpuasan massa dalam
kelompok yang besar.
Pengendalian terhadap kelompok
massa sangat penting dipersiapkan karena situasi sosial yang ramai sangat
rentan dengan kerusuhan.untuk melakukan pengendalian terhadap konflik,ada pihak
yang menjadi mediator agar kekerasan tidak berlanjut.dari uraian tersebut,bisakah
anda membedakan antara konflik dan kekerasan ?terjadinya suatu konflik bisa
berujung terjadinya kekerasan tapi,tidak selamanya konflik berujung pada
kekerasan.kekerasan dalam bahasa inggris di sebut violence.dari bahasa
latin violentia yang berarti dapat melukai yang menyebabkan cedera
atau meninggalnya orang lain.
B.
Pengendalian
Konflik
Bentuk-bentuk pengendalian konflik,yakni :
a.
Mediasi ( Mediation )
Mediasi
( mediation ) yakni penyelesaian konflik yang dilakukan dengan menghadirkan pihak
ketiga yang akan memberikan nasihat untuk dapat menyelesaikan konflik tanpa
adanya paksaan.mediasi adalah salah satu kompromi yang tidak dilakukan sendiri
secara langsung.pihak ketiga dalam mediasi sifatnya netral.pihak ketiga hanya
sebagai penasehat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kuputusan
terhadap penyelesaian konflik.
Berikut yang merupakan prosedur untuk mediasi
yaitu :
1. Setelah
perkara dinomori,dan ditunjuk majelis hakim oleh ketua dan membuat penetapan
untuk mediator agar dilaksanakan mediasi.
2. Setelah
pihak-pihak hadir,majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator
3. Selanjutnya
mediator menyarankan,supaya perkara ini diakhiri dengan jalan damai dan
mengurangi kerugian masing-masing pihak.
4. Mediator
bertugas selama 21 hari kalender,berhasil atau tidak di hari ke 22 harus menyerahkan kembali pada
majelis yang memberika penetapan.
Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
a.
Netral
b.
Membantu para pihak
c.
Tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah
penyelesaian.
Jadi peran mediator hanyalah membantu para
pihak dan tidak memaksakan kehendaknya sendiri atas masalah-masalah yang ada
selama berlangsungnya proses mediasi.
Berikut tugas-tugas seorang mediator,antara
lain :
1. Mediator
wajib mempersiapkan jadwal pertemuan mediasi terhadap pihak yang di sepakati.
2. Mediator
wajib mendorong para pihak untuk berperan dalam proses mediasi.
3. Apabila
dianggap perlu,mediator dapa melakukan
kaukus atau pertemuan secara terpisah.
4. Mediator
wajib mendorong para pihak untuk menggali kepentingan mereka dan mendapat
penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
b. Negosiasi ( Negatiation
)
Negosiasi
adalah suatu proses tersturktur yang digunakan oleh pihak yang berkonflik untuk
melakukan dialog tentang isu di mana masing-masing pihak memiliki pendapat yang
berbeda (fisher et.al, 2001).tujuannya untuk mencari klarifikasi tentang
isu-isu dan mencoba kesepakatan tentang cara penyelesaiannya.negosiasi pada
prinsipnya berlangsung di antara kedua belah pihak pada tahap awal satu
konflik.
Engel
dan Korf ( 2005 )menyebutkan ada berbagai gaya negosiasi yaitu,negosiasi lembut
dan keras tawar menawar berdasarkan posisi,dan negosiasi berdasarkan
konsensus.negosiasi keras ialah,seringkali lebih memaksa untuk mendorong pihak
membuat konsesi dan mencapai kesepakatan,tidak berdasarkan saling
memuaskan.negosiasi gaya lembut berada pada sisi ekstrem gayakeras,di mana para
oihak lebih berkonsentrasi menjaga hubungan daripada mengajukan kepentingan
mereka sendiri.
c. konsilasi
konsilasi
merupakan pengendalian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu,oleh karna
itu,agar dapat berfungsi secara efektif,lembaga tersebut harus memenuhi empat
hal sebagai berikut :
1. lembaga-lembaga
tersebut harus merupakan lembaga yang bersifat otonom dan berwenang.
2. Kedudukan
lembaga-lembaga tersebut di dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat
monopolistis.
3. Peranan
lembaga tersebut haruslah sedemikian rupa sehingga berbagai kelompok kepentingan
yang berlawanan satu sama lain merasa terikat pada lembaga tersebut.
4. Lembaga-lembaga
tersebut harus bersifat demokratis.
d. Transformasi Konflik
Transformasi
konflik adalah usaha-usaha jangka panjang yang berorientasi untuk mendapatkan
hasil,proses dan perubahan struktual,tujuannya menanggulangi bentuk-bentuk
kekerasan langsung.
Wirawan
(2010)menjelaskan resolusi konflik adalah proses untuk mencapai keluaran
konflik dengan metode resolusi konflik,metode tersebut di gunakan untuk
menghasilkan keluaran konflik yang mencakup metode pengaturan sendiri (self regulation) .metode pengaturan
sendiri yaitu B: win-win solution
(kolaborasi -kompromi),win and loses
solution (memperkecil posisi lawan).ataupun metode menghindar.
Ada tiga komponen utama dalam konflik yaitu:
a.
Kepentinga(interestis),baik
yang bersifat subjektif atau objektif.
b.
Emosi (emotional) yaitu
perasaan seperti kemarahan dan lain-lain.
c.
Nilai (values) yang
sering kali terukur dan tertanam pada ide.dan salah satu mengatur perilaku kita
(soekanto,1990 dalam sardjono,2004)
e. arbitrasi
(arbitration)
arbitration,yakni
di mana pihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima atau “terpaksa”menerima
keputusan.dalam hal ini,kedua pihak yang bersengketa,meski salah satunya
merugi,harus menerima keputusan dari pihak ketiga tersebut.
Konflik merupakan hal yang selalu ada di dalam masysrakat,
walaupun terkadang membawaefek negative, tetapi jika dikendalikan secara baik
akan membawa hal yang positif. Misalnya, dalam suatu pemilihan kepala desa,
terjadi revalitas antara beberapa calon kepala desa. Namun, karena setiap pihak
mau mengikuti aturan main, tidak terjadi kekerasan dan pemilihan berlangsung
secara aman.
3.
FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
a) Perbedaan
Individu
Setiap
manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan
perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan
perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi factor
penyebab konflik social, sebab dalam menjalani hubungan social, seseorang tidak
selalu sejalan dengan kelompoknya.
b) Perbedaan
Latar Belakang Kebudayaan
Dalam
hubungan sosialnya, seseorang akan dipengaruhi oleh pola-pola pemikiran
kelompoknya. Orang debesarkan dalam lingkunagn kebudayaan yang berbeda-beda.
Ada yang diasuh dengan pola latihan kemandirian. Ada pula yang diasuh dalam
lingkunagn keudayaan yang menerapkan pola ketergantungan.
c) Perbedaan
Kepentingan
Manusia
memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda.
Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentinagn yang berbeda-beda.
d) Perubahan-perubahan
Nilai yang Cepat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim
dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan
mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik social.
4.
BENTUK BENTUK KONFLIK
Seorang
ahli sosiolog, Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha menklasifikasikan bentuk
dan jenis-jenis konflik sebagai berikut:
1. Konflik
Pribadi
Konflik terjadi dalam diri seseorang
terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka
terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang
mendalam.
2. Konflik
Rasial
Konflik rasial umumnya terjadi di
suatu Negara yang memiliki keragaman suku dan ras.
3. Konflik
Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat
karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan
kekuasaan.
4. Konflik
Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-negara yang
Berdaulat
Konflik politik terjadi karena
setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat
menghadapi suatu masalah yang sama.
5. Konflik
Bersifat Internasional
Konflik internasional biasanya
terjadi karena perbedaan-perbedaan kepentingan dimana menyangkut kedaulatan
Negara yang saling berkonflik.
5.
PENYELESAIAN KONFLIK
Konflik social dalam masyarakat
harus dapat diselesaikan agar keutuhan masyarakat dapat dipertahankan.
Penyelesaian konflik tidak bias dilaksanakan dengan waktu yang singkat.
Penyelesaian harus dilakukan dengan berbagai cara dan dalam tempo yang sama.
Dalam ilmu
sosiologi untuk menyelesaikan suatu konflik dilakukan dengan berbagai tahap.
Tahapan ini harus dilaksanakan secara berurutan dengan tidak boleh dilewatkan.
Hal ini dikarenakan setiap tahapan saling melengkapi tahapan yang lainnya.
Adapun tahapan dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut:
1. Tahap Akomodasi
Pada
tahapan ini adalah pelaksaan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak melakukan
konflik dengan cara mengurangi pertentangan dan peleburan atau penyatuan
terhadap kelompok yang bertikai melalui suatu lembaga penengah.
2. Tahap
Kerjasama
Kerjasama adalah suatu keadaan
dimana adanya suatu kegiatan bersama antara kedua individu dalam masyarakat,
tahap kerjasama dilakukan setelah proses akomodasi berhasil sehingga masyarakat
sudah mulai melakukan pendekatan baik secara mandiri maupun berkelompok.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Semua
lapisan masyarakat di dunia pernah mengalami konflik. Secara teortis konflik
sosial sebenarnya membawa manfaat yang baik bagi masyarakat hanya saja cara dan
jalannya kebanyakan mengarah ke dampak negative. Sehingga di masyarakat banyak
terjadi kerusuhan di mana-mana. Konflik sosial juga membawa dampak positif
walaupun pada kenyataannya yang terjadi dimasyarakat kebanyakan dampak
negative.
B.
Saran
Sebaiknya
kita sebagai bangsa dan negara yang beragama dan juga bernegara hukum,
seharusnya kita berusaha menghindari adanya konflik sosial di antara
masyarakat, agar Negara kita ini bisa menjadi Negara yang penuh dengan
kedamaian, kerukunan dan bebas dari segala jenis konflik dan pertentangan.
Demikianlah contoh MAKALAH SOSIOLOGI yang telah kita simak dan semoga bermamfaat bagi seluruh pembaca...
Mohon meninggalkan komentar dari akun manapun demi kerja sama dan semangat untuk menulis beberapa contoh makalah MAKALAH SOSIOLOGI yang lainnya. Terima kasih telah membaca postingan ANANDA COLLECTION COMPUTER.......!
Salam kenal dan Sukses Selalu